Penulis: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
ABSTRAK
Penelitian ini berfokus pada penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam perbankan syariah yang berbeda dari sistem perbankan konvensional. Ekonomi syariah mengutamakan keadilan sosial, keseimbangan, dan keberlanjutan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis.
Salah satu penerapannya dapat dilihat pada perbankan syariah yang menghindari praktik bunga (riba) dan lebih mengutamakan sistem bagi hasil.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah diterapkan dalam perbankan syariah serta dampaknya terhadap keadilan sosial dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yang mengumpulkan data sekunder dari artikel, jurnal, dan buku yang dipublikasikan dalam lima
tahun terakhir melalui Google Scholar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti ketauhidan, keadilan, khilafah, maslahat, ta’awun, keseimbangan, dan kenabian dalam operasionalnya, yang menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil dan mendukung pembangunan sosial-ekonomi.
Dalam perbankan syariah, penerapan sistem bagi hasil dan penghindaran terhadap praktik riba memperlihatkan dampak positif dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan
berkelanjutan.
Kesimpulannya, perbankan syariah merupakan alternatif yang lebih adil dan
sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang tidak hanya fokus pada keuntungan materi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Kata Kunci: Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Prinsip Ekonomi Syariah
ABSTRACT
This research focuses on the application of sharia economic principles in sharia banking which is different from the conventional banking system.
Sharia economics prioritizes social justice, balance and sustainability in accordance with the teachings of the Koran and Hadith.
One application can be seen in sharia banking which avoids the practice of interest (riba) and prioritizes a profit sharing system.
The aim of this research is to analyze how sharia economic principles are applied in sharia banking and their impact on social justice and sustainable economic development.
This research uses a qualitative method with a literature study approach, which collects secondary data from articles, journals and books published in the last
five years via Google Scholar.
The research results show that sharia banking implements sharia economic principles, such as monotheism, justice, khilafah, maslahat, ta’awun, balance, and
prophethood in its operations, which creates a fairer distribution of wealth and supports socioeconomic development.
In sharia banking, the implementation of a profit sharing system and avoidance of usury practices has shown a positive impact in creating a more inclusive and
sustainable economy.
In conclusion, Islamic banking is a fairer alternative and in accordance with Islamic values, which do not only focus on material profits, but also on social and
environmental welfare.
Keywords: Sharia Economics, Sharia Banking, Sharia Economic Principles











