Baturaja, Sumselupdate.com – Dalam rangka melakukan pengawasan orang asing di OKU Raya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim menggelar rapat Koordinasi Tim PORA di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang dipusatkan di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa (8/3/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Plh Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Drs H Edward Candra MH, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha, S.H MAP dan 40 peserta undangan yang Instansi anggota Tim PORA Se-Kabupaten OKU Raya.
Kepala Divisi Kanwil Kemenku HAM Sumsel Herdaus SH dalam sambutanya mengatakan, meminta kepada Pemkab Oku Raya untuk bersama-sama taat pada arahan pemerintah daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurutnya, ekonomi dapat tumbuh berkembang melalui berbagai investasi asing mengingat tidak ada permasalahan terkait Orang Asing di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
“Saya harap, dengan adanya rapat Koordinasi Tim Pora ini kepada Pemkab Oku Raya dapat satu sama lain saling berkoordinasi dalam pengawasan orang asing, sehingga ekonomi dapat tumbuh dan investasi dapat terjaga,” tegasnya.
Sementara itu Drs. H. Edward Candra, M.H. Plh Bupati Ogan Komering Ulu dalam sambutanya mengatakan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselanggaranya Kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang di laksanakan oleh Kantor Imigrasi kelas ll Non TPI Muaraenim di Kabupaten OKU Raya.
Lanjutnya Edwar mengajak, kepada Pemkab Oku Raya untuk saling berkoordinasi, bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi terkait pengawasan Orang Asing mendeteksi dini permasalahan dan mempertahankan situasi kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
“Saya harap, untuk seluruh Pemkab OKU Raya dapat saling berkoordinasi terhadap data terkait Orang Asing. Kemudian, data terkait Orang Asing akan tetap dibagikan/diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kepada instansi Anggota Tim PORA terutama jika ada instansi Anggota Tim PORA yang membutuhkan,” pintanya.
Kedepannya, tambahnya akan direncanakan kegiatan operasi lapangan keimigrasian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
“Dari itu perlu koordinasi yang kuat dalam grup media sosial seperti Whatsapp Group Tim PORA Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk mempermudah tukar menukar informasi dan isu aktual terkait orang asing,” pungkasnya.(**)