Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Setelah menjadi target operasi (TO), satu pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor berhasil diringkus tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor, Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit, Ipda Jhoni Palapa, pada Rabu (27/9/2023) malam.
Pelaku yakni Dermawan (35), warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Informasi yang dihimpun, Dermawan melancarkan aksinya bersama rekannya yakni GS (DPO), pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan PSI Kenayan Lorong Sei Sawah I Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.
Dimana mereka beraksi mencuri motor milik korban Nauval (33). Dimana pelaku GS merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan obeng dan gunting, sedangkan Dermawan bertugas saat itu mengawasi lokasi.
“Benar salah satu pelaku Curanmor ini sudah kita amankan, saat berada di rumahnya, tanpa perlawanan. Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan korban yang masuk di Polrestabes Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, pada Kamis (28/9/2023) sore.
Menurut Iptu Jhoni, bahwa masih ada satu pelaku utama yang masih DPO. “Identitasnya sudah kita ketahui, masih dalam pengejaran. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP atas kasus pencurian sepeda motor,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Jhoni, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam biru bernopol BG 2334 XV, 1 buah obeng dan 1 buah gunting.
Sedangkan pelaku Dermawan mengaku motor tersebut di jual oleh GS ke seorang penadah seharga Rp1 juta.
“Kami jual 1 juta pak, saya mendapatkan bagian 300 ribu. Uang itu sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya singkat. (**)











