Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – DA (16), warga Jalan Printis Kemerdekaan Bandar Lampung mendatangi petugas Polrestabes Palembang, Jumat (22/4/2022) lalu, lantaran melaporkan ibu M (45) dan saudaranya yang disekap oleh seorang pria.
Dalam laporannya ke polisi, peristiwa ini berawal saat ibunya berpamitan pada 2 Januari 2022. Namun sejak itu sang ibu tak pernah kembali ke rumah dan tanpa kabar sama sekali.
Pada Februari 2022, DA menerima pesan WhatsApp-nya menuliskan bahwa korban telah disekap dan disiksa oleh seorang pria yang merupakan teman kumpul kebonya.
Kemudian pada 21 April 2022, DA kembali mendapat pesan WhatsApps kalau korban masih disekap dan dipukuli hingga babak belur, dan leher korban ditusuk oleh pelaku dan anak korban yang berumur lima tahun sering mendapat penganiayaan oleh pelaku.
Mendapat kabar tersebut, DA mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa yang dialami oleh ibu kandungnya tersebut.
Mendapat laporan tersebut, dengan cepat petugas Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit PPA dipimpin Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan langsung mendatangi TKP yang berada di Komplek Gregreen 2 Blok C no 47 RT 01/01, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Jumat (29/4/2022) siang.
Benar saja, sang ibu DA ditemukan di sebuah rumah bersama dengan satu orang perempuan dan dua orang anak-anak dalam keadaan yang masih hidup.
“Sementara ini menurut Informasi dari korban bahwa korban M atau ibu dari DA dititipkan oleh ke tetangga pelaku, selama pelaku bekerja. Tetangga itu juga diancam agar tidak pergi dari rumah tersebut dan pelaku mengancam korban akan membunuhnya,” ujar Kasar Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Ia menuturkan saat diamankan, pelaku tidak ada di tempat dan dalam pengejaran. Sementara itu Ibu dan saudaranya masih berada di Polrestabes Palembang guna dimintai keterangan lebih mendalam. (**)











