Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjadi narasumber saat launching buku yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjudul ‘Konsensus Ulama Fatwa Indonesia’, di Aula Buya Hamka, Gedung Kantor Pusat MUI Pusat, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Umum MUI Buya Dr Amirsah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KH. M. Prof Dr Asrorun Ni’am, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua Baznas KH. Nur Achmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Pimpinan Badan Pelaksana BPKH, perwakilan beberapa ormas Islam dan organisasi kepemudaan Islam.
Dijelaskan Ketua MUI Bidang Fatwa KH. M. Asrorun Ni’am, buku tersebut menghimpun keputusan dari hasil ijtihad kolektif (ijtihad jama’) yang dilakukan lebih dari 500 Ulama dari Komisi Fatwa MUI, Ormas2 Islam, Universitas2 Islam, Ma’had Aliy dan cendekiawan Muslim se-Indonesia, yang hadir dalam Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
HNW mengapresiasi terbitnya buku karya MUI tersebut dan berharap materi dalam buku, dimasukan dalam kurikulum sekolah dan diperkenalkan secara global.
“Materi yang disampaikan dalam buku itu luarbiasa. Dalam kajian fiqih masuk dalam kategori fikih nawazil (fiqih kontemporer). Apalagi ini dilakukan lembaga fatwa MUI yang otoritatif dan dukung secara konsensus menjadi ijtihad jama’iy dan ijma’ wathony oleh 500 lebih Ulama dan cendekiawan Muslim se Indonesia,” katanya.
Baca juga : Ketua MPR RI: Indonesia Perlu Segera Miliki Undang-Undang Keamanan Siber
Dalam kesempatan itu, Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memberi masukan, agar karya ilmiah ini bisa menjadi manfaat untuk rakyat Indonesia terutama generasi muda, dengan memasukan materi buku itu dalam kurikulum pelajaran dan mata kuliah.
“Saya rasa, anak-anak generasi milenial khususnya dan umat Islam umumnya, akan diuntungkan dengan hadirnya kitab fatwa yang berkualitas seperti ini. Sehingga mereka terhindar dari menjadikan _google_ sebagai rujukan mencari fatwa, sehingga bisa menjadi radikal, liberal atau permissif. Maka kitab-kitab fatwa agama yang berkualitas seperti ini penting disosialisasikan via medsos, media yang digemari generasi milenial, generasi Z dan seterusnya. Termasuk untuk anak didik kita, mereka pantas dan butuh dicerahkan dengan fatwa-fatwa yang benar dan mendalam. Karya MUI ini juga dipentingkan untuk masuk dalam kurikulum di pesantren-pesantren. Sehingga, akan memberikan motivasi lebih kepada para santri sehingga berdampak baik secara riil kepada dirinya, keluarganya, lingkungan dan secara lebih luas bangsa dan negara. Untuk itu, saya pikir sangat penting dan perlu disosialisasikan bekerjasama dengan Kemenag dan Kemendikbud,” papar HNW.
Baca juga : Ketua MPR RI Harap Menteri BUMN Tidak Bubarkan Yakes Mandiri
Dikatakan, karya ilmiah ini juga sangat dipentingkan dan diperlukan untuk disosialisasikan secara internasional. Paling tidak, diterjemahkan dalam bahasa Arab.
Hal ini perlu diperhatikan, sebab agar tidak selalu diposisikan seolah-olah, di Indonesia ini tidak ada karya ulamanya yang bisa dinikmati oleh masyarakat Muslim di tingkat global. (duk)