Harnojoyo Harus Didukung Wawako yang Mampu Bersinergi

Minggu, 17 April 2016
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Alfitri Msi
Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin dalam sejumlah rapat selalu mengkritik kinerja Walikota Palembang Harnojoyo yang dinilainya masih perlu ditingkatkan lagi.

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Alfitri, Msi menilai Walikota Palembang Harnojoyo harus didukung dengan wakil walikota  yang bisa bersinergi dengan  Walikota Palembang.

“Jadi karakter mereka nanti agak bedalah, kita harapkan itu,” katanya, Minggu (17/4).

Read More

Selain itu Alfitri mengatakan, dari dulu setuju kalau usulan Wakil Walikota harus dari Walikota Palembang Harnojoyo dan baru diserahkan ke DPRD Palembang.

“Karena yang mau kerja itu Walikota, kalau dilepaskan, ini membenturkan Walikota dengan Wakil Walikota, jadi esensi yang kita lihat kita somasi Walikota agar bekerja sama dengan wakilnya agar bisa memimpin pemerintah kota Palembang lebih baik,” katanya.

Jadi menurutnya ada kemauan walikota digabung dengan kemauan publik maka cocok terutama untuk Calon Wawako maka hasilnya baik. ”Kalau ada dinamika yang menolak itulah dinamika,” katanya.

Meski  partai politik sudah memiliki nama-nama Wawako namun kuncinya kembali ke Harnojoyo, yang akan menseleksi, ”Tapi saya tidak punya prediksi hampir sama itu, dan setidaknya orangnya sama dengan Harno, karena Harno ini tipikalnya orang lapangan, taktis mau nyemplung-nyemplung. Dia harus berpikir, konseptor, managemen dan dia mungkin kuat di birokrasi,” katanya.

Masuknya nama adik mantan Walikota Palembang Romi Herton, Fitrianti Agustinda, SH sebagai kandidat wawako, dia melihat hal lumrah  karena budaya politik di Indonesia memberikan penghargaan kepada orang yang telah membantunya.

“Ini bisa saja terjadi dalam pemilihan Wawako Palembang. Ini bisa negatif dan positif. Kalau calon itu punya kompetensi dan kepemimpinan yang bagus positif. Tapi kalau tidak bisa berbahaya,” katanya.

Dia berharap DPRD Palembang mengedepankan kepemimpinan Palembang karena bakal ada even besar dan membutuhkan kerja keras dan Harnojoyo perlu Wawako yang selalu mendukung dia.

Sedangkan Jurubicara Pansus I DPRD Palembang, Antoni Yuzar mengaku, pihaknya berkesimpulan DPRD bisa mengambil alih Pilwawako Palembang.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan parpol pengusung/gabungan parpol dan walikota tidak dapat mengusulkan dua nama kepada DPRD untuk dilakukan pemilihan di paripurna. Maka diambil alih oleh DPRD,” ungkap Antoni Yuzar.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hasil konsultasi di Biro Otonomi Daerah Kemendagri, menyarankan menggunakan ketentuan pasal 131 ayat 2 PP 49 Tahun 2008.

Yang berbunyi apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah yang sisa jabatan lebih 18 bulan, kepala daerah mengusulkan 2 orang calon kepala daerah untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Berdasar usulan parpol atau gabungan parpol yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan.

“Ini akan dimasukkan di dalam tatib dengan ketentuan apabila dalam waktu yang ditentukan, parpol pengusung/gabungan parpol dan walikota tidak dapat mengusulkan dua nama kepada DPRD untuk dilakukan pemilihan di paripurna. Maka diambil alih oleh DPRD Sebagaimana dimaksud pasal 176 ayat 2 UU No 8 tahun 2015,” kata Antoni.

Dijelaskan, Antoni yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang, dalam hal Wawako berhalangan tetap, berhenti atau diberhentikan pengisian wawako dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Kota berdadarkan usulan Parpol/gabungan parpol pengusung.

“Langkah selanjutnya klarifikasi penyempurnaan tatib ke provinsi setelah rapat internal pansus,” katanya. (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts