Harga HGB Pasar 16 Ilir Tinggi, Pemprov Sumsel Akan Panggil Walikota Palembang

Senin, 19 September 2016
Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman usai menerima perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir terkait tingginya harga hak guna bangunan, Senin (19/9/2016).

Palembang, Sumselupdate.com – Para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang mendatangi kantor Gubernur membahas mengenai tingginya harga hak guna bangunan (HGB) dan mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Mereka langsung bertemu dengan Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman. Dalam pertemuan tersebut Mukti Sulaiman mengatakan secepatnya akan  memanggil Walikota Palembang beserta jajarannya, serta akan segera merespon permasalahan ini.

“Kami akan mempelajari dulu persoalannya secara mendetail, mungkin sekitar sepuluh hari lagi akan kita adakan pertemuan dengan jajaran Pemkot Palembang,” ujar Mukti, Senin (19/9).

Menurutnya, tugas Pemprov Sumsel sama dengan Pemkot Palembang untuk mengatur sesuai aturan. Namun, Pemkot tentunya juga harus mengatur restribusi yang masuk menjadi APBD.

Advertisements

“Sebelumnya kita harus tahu dulu secara jelas, siapa (pedagang) yang telah selesai waktu HGB-nya, tetapi yang jelas kita prioritaskan  adalah yang mempunyai HGB,” jelas Mukti.

Diakuinya, di tengah kondisi ekonomi yang lambat, mestinya masyarakat jangan banyak terbebani dan pemerintah harus berpikiran maju ke depan.

“Tugas kami di Pemprov ini mengatur, sama dengan walikota, tetapi walkota juga membutuhkan restribusi yang masuk untuk menjadi APBD,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir, Amiruddin Nahrowi mengungkapkan maksud para pedagang duduk bersama dengan Pemprov Sumsel.

“Kemarin tanggal 5 September, kami dijanjikan Walikota bahwa akan ada solusi yang baik dan itu kami merasa  senang, tetapi sampai sekarang saya minta jawaban Pak Walikota,” tegasnya.

Dikatakan Amiruddin, ketika negosiasi ke tingkat kota hingga provinsi pihaknya tidak menemukan jalan terbaik, maka dia yakin ada jalan keluar dari Tuhan.

“Kata Pak Sekda tadi punya hak veto, dan kita kalau bisa mengharapkan keputusan yang sama baiknya bagi kedua belah pihak. Tentunya kita mengharapkan Pak Sekda, paling tidak sepuluh hari ini ke depan, sudah ada jawaban dan kita menunggu win-win solusion yang lebih bagus,” tegasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.