Palembang, Sumselupdate.com – Di tengah lonjakan harga pangan terutama komoditas cabai di penghujung tahun, sudah menjadi ke khawatiran bagi masyarakat terutama penggiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi lonjakan harga cabai itu sangat jelas terjadi di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Palembang.
Lonjakan harga cabai ini membuat Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel terjun ke lapangan guna melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Palembang, Selasa (5/12/2023).
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, MH menjelaskan dari hasil temuan anggotanya yang melakukan pengecekkan, memastikan stok cabai mencukupi.
“Namun harga cabai rata-rata di kisaran Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per-kilogramnya. Tapi sejauh untuk stok cabai khusus untuk wilayah Kota Palembang masih mencukupi,” sebut Kasubdit I Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, MH, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Harga Cabai Naik Harga Karet Jatuh
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram
Dari hasil penulusurannya di dua pasar yakni Pasar Induk Jakabaring dan Pasar 26 Ilir Palembang, yang menjadi suplai cabai ke pasar lain, harga cabai cenderung variatif dan seringkali berubah-ubah.
Menurut Bagus, berdasarkan keterangan pedagang naiknya harga cabi diakibatkan faktor cuaca yang mengakibatkan pasokan berkurang dan permintaan menurun.
Selain cabai, untuk harga sembako lain relatif masih stabil yang diharapkan akan terus bertahan hingga jelang tahun Baru mendatang. (**)