Jakarta, Sumselupdate.com – Dua kubu kepengurusan Partai Hanura sepakat islah. Namun polisi tetap mengusut laporan dari kedua kubu yang sebelumnya saling melapor ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Lebih bagus kalau sudah menyelesaikan sendiri di internal partai. Nanti kita klarifikasi apakah sudah selesai atau belum, tetapi itu kan internal mereka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2018) seperti dikutip dari detikcom.
Islah dua kepengurusan menurut Argo berkaitan dengan konflik internal partai. Sedangkan polisi tetap menindaklanjuti laporan dari kader yang saling melaporkan.
“Nanti laporan tetap akan kita klarifikasi. Nanti pelapor akan kita tetap mintai keterangan, seperti apa, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” sambung Argo.
Argo menyebut proses penyelidikan bisa disetop bila pihak pelapor mencabut aduannya. Tapi polisi belum menerima surat permohonan pencabutan laporan.
“Kalau nggak ada unsur pidana ya sudah, kalau ada kan kita masih penyelidikan,” imbuh Argo.
Sebelumnya DPP Hanura kubu ‘Manhattan’ melaporkan eks Sekjen DPP Hanura Syarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya. Sudding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan karena menyelenggarakan rapat partai tanpa seizin DPP Hanura.
Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/338/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, Sudding dilaporkan atas dugaan pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
Di sisi lain, Hanura kubu ‘Ambhara’ melaporkan Ketum Partai Hanura kubu ‘Manhattan’ Oesman Sapta Odang ke Bareskrim Polri. OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partisipasi Partai Hanura senilai Rp 200 miliar.
Laporan dari Hanura kubu ‘Ambhara’ ini diwakilkan oleh anggota tim pengacara, Adi Warman pada Selasa 23 Januari 2018 lalu. (adm3/dtc)











