‘Halu’ Usai Nyabu, Pemuda di Palembang Bacok Kepala Teman Sendiri

Minggu, 22 Agustus 2021
Barang bukti shabu dan alat bong

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Masyarakat di Jalan Sudirman dan Jalan Ariodila Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang dihebohkan seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang.

Parahnya lagi pria tersebut diketahui telah membacok temannya sendiri di dalam rumah hingga harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Palembang.

Pelaku ialah Oskar (30) warga Jalan Airodila 2 Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang. Dirinya berhasil diringkus Tim Buser Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Minggu(22/8/2021) pukul 01.30 wib di sebelah warung klontong depan makam pahlawan bersama barang bukti sajam jenis parang diamankan petugas.

Advertisements

“Malam ini kita mendapat info dari masyarakat bahwa ada orang yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan anggota kita langsung turun ke TKP dan benar saja pelaku sedang mengamuk dan membawa sajam,” ujar Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmanasaat ditemui di Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang, Minggu (22/8/2021).

Ia menceritakan bahwa pelaku tersebut juga membacok temannya Muhammad Yunus hingga melukai kepalanya dan di larikan ke RS Bhayangkara Palembang.

“Penyebabnya pelaku membacok korban karena halusinasi. Hal tersebut di akui pelaku bahwa sebelum kejadian pelaku sempat mengonsumsi narkotika jenis shabu dan anggota juga berhasil menemukan barang bukti tersebut di rumahnya,” jelasnya.

Setidaknya anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang digunakan pelaku di rumahnya beserta juga pirek dan korek api. Tidak hanya itu dari pantuan Sumselupdate.com terlihat juga tetesan darah korban di labtai teras dan dalam rumah pelaku.

Atas pelaku terjerat pasal Undang undang darurat atas membawa senjata tajam dan pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara menurut pelaku Oskar mengaku bahwa dirinya melihat bahwa korban Yunus ingin menikam pelaku namun didahului pelaku. Dari keterangan pelaku barang haram tersebut di belinya seharga 100.000 rupiah yang di beli di daerah Tangga Buntung Palembang.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.