Laporan : Arie Idwan Sujana
Banyuasin, Sumselupdate.com – Kapolres Banyuasin hadir dan memberikan selamat atas dilantiknya 105 PPK se-Kabupaten Banyuasin yang dipersiapkan untuk pemilu 2024 mendatang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor : 59/PP.04/1607/2022 tanggal 31 Desember 2022.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, S.I.K., M.si mengatakan, PPK merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Dalam pelaksanaanya, Imam mengharapkan PPK dapat menunaikan tugasnya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kami ucapkan selamat, tentu ini adalah salah satu proses yang harus dilalui dalam mempersiapkan segala tahapan pemilu untuk tahun 2024 mendatang,” kata Imam, dijumpai usai acara Pelantikan Dan Pembekalan PPK Se Kab. Banyuasin, di Hotel Rid’s Palembang, Rabu (4/1/2023).
Dirinya mengungkapkan, dalam pelaksanaan pemilu, Polri memiliki peran di antaranya melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu, agar peyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Polri juga melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, Polri juga melakukan tugas lain menurut Peraturan yang berlaku yakni melakukan tugas pelayanan penerimaaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian ijin kepada peserta pemilu.
“Kita harapkan pemilu mendatang, baik dari persiapan hingga hari pemilihan berlangsung seluruh situasi dapat berjalan sesuai aturan dan kondusif. Sama-sama kita sukseskan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.(**)











