Gugus Tugas Covid-19 OKI Luruskan Isu ‘Penetapan Pasien Positif Corona Hanya Melalui ‘Rapid Test’

Rabu, 29 April 2020
Ilustrasi.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan meluruskan adanya informasi di salah satu media online yang menyebutkan bahwa penetapan dan pengumuman pasien positif di Kabupaten OKI hanya melalui rapid test.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengungkapkan setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh berdasarkan hasil uji lab di BBLK Palembang dengan metode polymerase chain reaction (PCR)

Read More

“Benar Penentuan pasien  terkonfirmasi harus dengan metode Swab Nasofaring dan Orofaring  selanjutnya akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) metode itu yang kita digunakan bukan hanya rapid test,” terangnya, Rabu (29/4/2020).

Dalam protokol komunikasi Covid-19 jelas Iwan pengumuman pasien positif selalu dilakukan berjenjang dari pusat hingga ke daerah.

“Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab,” terang dia.

Iwan menjelaskan rapid test  hanya bisa dianggap sebagai tahapan screening, bukannya pendeteksian.

“Rapid test itu baru tahap screening saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena Covid-19,” jelasnya.

Di tengah pandemi Corona Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat.

“Mari kita jernihkan informasi jangan sampai menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat” terang dia. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts