Muratara, Sumselupdate.com – Ilin (60) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkejut melihat sepeda motor Yamaha Jupiter BH 3159 ST saat ditinggal mandi dirumahya, pada 26 Agustus lalu.
Kapolsek Nibung Iptu Amiruddin membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mendalami kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa sepeda motor tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi Somad yang merupakan tetangga korban, ia mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah dicuri oleh Apik yang diketahui merupakan warga Desa Kelumpang, Kecamatan Nibung.
“Sudah dua pekan ini kami mencari pelaku. Sampai pada 9 September pelaku ditangkap dari rumahnya, namun barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual pelaku senilai Rp1.500.000,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini Pelaku Teguh yang diduga sebagai penadah hasil curian sudah ditetapkan kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Musi Rawas.
“Kami sedang berupaya mencari keberadaan Pelaku. Setelah penangkapan pelaku (Apik), diduga pelaku (Teguh) melarikan diri. Saat ini Polsek Nibung dibantu Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Musi Rawas sedang melakukan penyelidikan keberadaanya,” tandasnya.
Terpisah AKBP Pambudi, S.ik membenarkan telah menerima laporan dari Kapolsek Nibung. “Saya selaku Kapolres Musi Rawas berterima kasih kepada jajaran Polsek Nibung yang telah memberikan respon cepat (Quick Respon) dalam penanganan kasus pencurian ini. Hal ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kedepan harapan Kami masyarakat terus mendukung pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Musi Rawas dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait tindak pidana kejahatan” terang. (ain)











