Yogyakarta, Sumselupdate.com — Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan bahwa perjuangan memperkuat peran dan kewenangan DPD RI merupakan bagian dari perjalanan panjang mewujudkan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia. Pesan itu disampaikan saat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025), yang memuat refleksi, gagasan, dan arah masa depan otonomi daerah dalam sistem ketatanegaraan nasional.
GKR Hemas menjelaskan, buku yang diluncurkan memuat gagasan, pengalaman, serta harapan terhadap masa depan otonomi daerah dan kontribusi DPD RI menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan buku, tetapi menandai perjalanan sejarah, refleksi atas dua dekade kiprah DPD RI memperjuangkan otonomi daerah dan mempertegas marwah representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar GKR Hemas.
Dikatakan, DPD RI lahir dari amanat Amandemen Ketiga UUD 1945 dengan misi utama mengangkat suara daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, serta memastikan keadilan tetap menjadi fondasi dalam bingkai NKRI.
“Perjalanan ini bukan jalan mudah. Perjuangan menguatkan kewenangan DPD RI adalah jalan panjang yang menuntut konsistensi, kesabaran, dan keyakinan bahwa representasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan ruh demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Buku yang diluncurkan tersebut, lanjut GKR Hemas, bukan autobiografi semata, melainkan dokumentasi gagasan, kegelisahan, dan harapan atas masa depan otonomi daerah. Dia berharap buku tersebut dapat menginspirasi generasi penerus untuk memperjuangkan keseimbangan dan keadilan bagi daerah.
“Buku ini saya harap tidak hanya dibaca, tetapi dihidupkan dalam gerakan, dikembangkan dalam pemikiran, dan diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi,” tuturnya.
Menurut GKR Hemas, peluncuran buku memiliki makna khusus dimana Yogyakarta adalah tanah perjuangan Republik, tanah budaya, dan tanah keteladanan. Keistimewaan Yogyakarta menjadi simbol bahwa kearifan lokal adalah pondasi bangsa, dan otonomi daerah adalah cara menjaga keadilan sambil merajut persatuan.
Dia juga mengajak semua pihak memberikan masukan terhadap buku yang diluncurkan agar semakin kaya secara substansi dan relevan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam kerangka Asta Cita Presiden.
“Perjuangan tidak selesai hari ini. Buku ini bukan akhir, tetapi undangan untuk melanjutkan karya. Di manapun kita berada, di parlemen, di kampus, di panggung budaya, atau di tengah masyarakat, kita bisa memberi arti,” jelasnya.
GKR Hemas pun menyampaikan pesan inspiratif agar semangat memperjuangkan keadilan daerah terus menyala.
“Seperti matahari pagi di ufuk Yogyakarta yang tak pernah lelah menyapa hari, semangat kita tak boleh padam. Sebab perjuangan adalah doa yang ditulis dengan tindakan, dan harapan adalah cahaya dari hati yang mencintai bangsanya,” katanya.
Peluncuran buku dihadiri Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin dan Anggota DPD RI, akademisi dan tokoh masyarakat. (duk)











