Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Kecanduan bermain judi slot, membuat Restu Permana Wibowo (31) gelap mata hingga nekat mencuri sepeda motor sahabatnya sendiri Iqbal Ramadha.
Warga Jalan DI Panjaitan, Gang Adil Plaju Palembang ini harus mempertanggung jawabkan tindakkannya setelah anggota Unit I Jatanras meringkus pelaku di kota Lubuklinggau, Selasa (27/7/2021).
Anggota terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka Restu lantaran melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan tersangka Restu adalah DPO kasus pencurian kendaraan roda dua yang dilakukannya di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Maret 2021 lalu korbannya adalah teman tersangka sendiri.
“Tersangka dan korban saling kenal. Dari pengakuan tersangka dan korban menginap di rumah temannya. Saat korban sedang tidur tersangka mengambil kunci kontak motor dan handphone korban setelah itu motor digadaikan tersangka 2 juta sedangkan HP dijual tersangka seharga Rp700 ribu,” ujarnya kepada awak media, Rabu(28/7/2021).
Setelah mencuri sepeda motor dan HP korban tersangka kabur ke kota Lubuklinggau. Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Lubuklinggau, anggota berangkat ke Lubuklinggau dan berhasil menangkap tersangka.
Pelaku Restu Permana Wibowo mengaku telah mengambil motor dan HP sahabatnya dirinya mengatakan spontan melihat kunci motor dan HP terkapar dilantai sehingga timbul niat untuk mengambil motor temannya
Dikatakan Restu, motor yang diambil lalu ia gadaikan sebesar dua juta sedangkan HP dijual seharga Rp700 ribu.
“Uang Rp2,7 juta itu saya habiskan untuk beli shabu dan main judi slot. Setelah itu saya lari ke Lubuklinggau karena takut ditangkap polisi,” katanya.(**)