Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Keramat 5 Ulu, Polisi Amankan 7 Tersangka Diduga Pengedar dan Pemakai Shabu

Penulis: - Sabtu, 9 November 2024
Pengerebekan di kampung Narkoba, lorong Siliwangi, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Palembang, sumselupdate.com — Satres Narkoba Polrestabes Palembang, bersama dengan Subdit Narkoba Polda Sumsel dan Samapta Polrestabes Palembang, menggerebek kampung Narkoba, di lorong Siliwangi, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, penggerebekan dilakukan melalui jalur darat serta jalur sungai Musi.

Bacaan Lainnya

Sebanyak tujuh orang pelaku diduga pengedar dan pengguna Narkoba diamankan anggota gabungan. Namun banyak juga pelaku yang berhasil kabur kocar-kacir dengan terjun ke sungai saat melihat kedatangan polisi.

Selain itu beberapa barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak dua paket kecil dengan berat bruto 1,85 gram dan delapan butir pil ekstasi warna kuning, timbangan digital, 30 korek api, lima bong alat hisab Shabu, puluhan plastik klip bening, dan satu unit sepeda motor turut diamankan.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal Manalu, membenarkan penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Subdit Narkoba Polda Sumsel serta Samapta Polrestabes Palembang, di lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Baca juga : Mendadak 2 Pengedar Shabu Tertuduk Lesu Dituntut Jaksa Kejati Sumsel 7 Tahun Penjara

“Lokasi ini dimana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan yang kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang Narkoba,” ungkap AKBP Harissandi, saat diwawancarai di lokasi penggerebekan, pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Penggerebekan ini dilakukan, diakui AKBP Harissandi, atas perintah bapak Presiden RI, di 100 hari kinerjanya, turun ke bapak Kapolri, lalu ke Kapolda dan ke Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, untuk memberantas peredaran Narkoba.

“Kita merencanakan melakukan penggerebekan di lorong Keramat. Alhamdulillah ada tujuh tersangka diduga kurir dan pemakai Narkoba jenis Shabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram Shabu dan delapan butir pil Ekstasi, alat hisab bong, puluhan korek api,” terangnya.

Baca juga : Diupah Rp10 Juta, Residivis Narkoba Ini Hendak Edarkan 1,193 Gram Shabu

Dari ke tujuh tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan proses secara hukum.

“Para tersangka juga akan kita langsung tes urine. Untuk dugaan adanya bandar di kawasan ini, kami masih melakukan pengembangan, karena memang disini merupakan sarang Narkoba,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.