Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Operasi Khusus illegal drilling yang dijalankan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil bongkar gudang tempat diduga terjadi praktik pengoplosan bahan bakar minyak subsidi dan minyak ilegal sulingan.
Tim 1 Satgas 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Iptu Irawan Adi Candra, juga mengamankan satu orang pelaku dalam kasus pengoplosan BBM subsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Muba.
Di mana penggerebekan gudang pengoplosan pertalite dan minyak sulingan itu berada di Simpang Desa Karang Raja, Muaraenim, Kamis (1/12/2022) kemarin.
“Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya di lokasi tersebut berlangsung aktivitas pengoplosan BBM. Dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerebekan,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, SH, SIK, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, ST, MH, yang juga selaku Kasatgas 2 Ops Illegal Drilling Polda Sumsel.
Selain mengamankan pemilik gudang tempat mengoplos, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 14 jeriken ukuran 35 liter minyak sulingan asal Muba, 19 jeriken ukuran 35 liter minyak sulingan yang sudah diberi zat pewarna kimia. Turut diamankan pula 1 kaleng zat warna kimia biru, 1 kaleng zat warna kimia kuning, 3 buah kaleng cat plastik ukuran 5 kg, 3 buah drum plastik kapasitas 200 L warna biru 1 buah ember ukuran besar warna hijau dan sejumlah barang bukti lainnya. (**)











