
Palembang, Sumselupdate.com- Bagi yang sengaja mengkoordinir gelandangan dan pengemis (gepeng) juga anak jalanan (Anjal) untuk meminta-minta, Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan sanksi kurungan hingga denda Rp50 juta.
Hal ini ada indikasi kegiatan eksploitasi anak di bawah umur, gepeng hingga anjal yang dikoordinir oleh oknum nakal. Tim yang terdiri dari TNI/Polri, KPAID dan juga Lapas akan bergerak untuk menyisir yang diduga koordinator tersebut.
Menurutnya, dengan diketahui siapa yang mengkoordinirnya, pihaknya bisa memastikan apa yang menjadi penyebab mereka turun ke jalan untuk meminta-minta. Bila memang karena tak punya pekerjaan dan dari keluarga miskin maka akan diupayakan solusi terbaik untuk mereka.
“Tapi bila memang ini dijadikan profesi mereka tentu sesuai aturan, ada sanksi yang harus diberlakukan. Sehingga akan menjadi efek jera. Sanksi yang diberikan bisa kurungan badan tiga bulan dan denda sampai Rp50 juta sesuai aturan yang ada,” katanya usai melakukan rapat koordinasi, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak memberi bantuan apapun kepada pengemis, gelandangan atau penyakit masyarakat lainnya. Sebab, hal ini justru akan membuat mereka semakin nyaman di jalan.
“Selama pemberi tidak ada maka tidak ada lagi gelandangan dan pengemis. Saya berharap sekali jangan lagi memberi uang atau apapun dijalankan,” katanya.
Bagi yang ingin membantu, silakan salurkan di tempat yang tepat bukan di jalanan. Sebab, dengan kondisi pengemis yang membawa anak-anak tak dipungkiri akan membuat masyarakat menjadi iba. Padahal, hal inilah yang menjadi tujuan mereka agar bisa dikasihani.
Diakui Fitri, kondisi gepeng di sejumlah jalan protokol sebelum dilakukan rapat koordinasi ini dinilainya masih menjamur. Namun pasca adanya informasi penertiban malah menjadi sepi dan terkesan menarik diri.
“Makanya kita tidak ingin ungkapkan ke media kapan akan kita sidak. Apakah dalam waktu dekat atau kapan kita lihat nanti. Yang pasti tujuan penertiban ini agar kita bisa membina dan tidak kembali ke aktivitas seperti itu,” katanya. (Iya)










