Gaza, Sumselupdate.com – Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menilai ancaman Israel untuk kembali melanjutkan operasi militer di Jalur Gaza sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang tengah berlangsung.
Juru bicara Hamas, Hazen Qassem, menyatakan ancaman tersebut juga bertentangan dengan upaya perdamaian yang tengah dibahas, termasuk rencana yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Ancaman untuk melanjutkan perang di Jalur Gaza merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata,” ujar Qassem dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, langkah tersebut tidak sejalan dengan sikap Hamas yang disebutnya menunjukkan “suasana positif” dalam pertemuan dengan para mediator di Kairo dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Qassem, Hamas tetap berkomitmen bekerja sama dengan pihak mediator guna mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak serta menjaga stabilitas di wilayah tersebut.
Di sisi lain, media Israel melaporkan bahwa militer Israel telah memperluas penguasaan wilayahnya di Jalur Gaza dengan memajukan garis demarkasi yang disebut “Garis Kuning” ke arah barat.
Langkah tersebut diklaim membuat Israel kini menguasai sekitar 59 persen wilayah Gaza, sesuai dengan fase awal kesepakatan gencatan senjata.
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menggelar pertemuan untuk membahas kemungkinan dilanjutkannya operasi militer skala besar, menyusul meningkatnya ketegangan di lapangan dan mandeknya perundingan.
Pemerintah Israel disebut mempertimbangkan langkah tersebut dengan alasan Hamas belum memenuhi ketentuan terkait perlucutan senjata, yang menjadi bagian dari pembahasan dalam negosiasi sebelumnya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa upaya menjaga gencatan senjata di Jalur Gaza masih menghadapi tantangan serius di tengah kepentingan politik dan militer yang saling bertentangan.
(**)











