Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Usai sudah perlarian Arga Nata (19) dan Tandi Antaru (18), keduanya warga Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua pemuda penggangguran ini disergap petugas Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Bripka Miky Aritama di kediaman temannya di Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, kedua pelaku diciduk lantaran telah menggasak sepeda motor milik seorang pelajar bernama Respipo Aguska (17), yang tinggal di Pagar Gading, RT/RW 07/03, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam
Menurut Ipda Akhirudin, kasus curanmor ini terjadi pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di depan bioskop lama Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Di mana pada saat itu, kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna hitam nopol BG 3791 WF.
Atas kejadian tersebut, korban Respipo Aguska mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, sehingga melaporkan kasus curanmor ini ke Polsek Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Atas dasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Nah, malam tadi, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.
Setelah data dianggap A1, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri.
Usai diamankan tanpa melakukan perlawanan, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan STNK dibawa ke kantor Mapolsek Pagaralam Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)











