Palembang, Sumselupdate.com – Adi Saputra (30) yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas ini tersungkur tak berdaya usai dihadiahi timah panas oleh Unit Pidum Polresta Palembang lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Warga Jalan Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang ini digelandang ke sel tahanan Polresta Palembang, Selasa (21/3/2017) dan mengaku nekat mencuri sepeda motor milik karyawan PT Waskita lantaran terjepit keuangan.
Alhasil, ketika korban Feriyanto (26) sedang melakukan pengecekan di Zona 2 Pier 300 depan RS Myria, Jalan Kol H Burlian seketika didorong oleh tersangka hingga korban terbentur besi girder.
Sehingga tersangka leluasa mengambil sepeda motor Honda Beat Street BG 6569 ABG milik korban. “Lagi kepepet keuangan, waktu beraksi, saya juga sama teman namanya, Isa (DPO),” kilahnya.
Tersangka mengaku sepeda motor tersebut sudah dijual dan uangnya sudah dihabiskan olehnya dan Isa.
Sementara itu, Kasat Reksrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan polisi masih memburu satu pelaku lain dalam aksi tersebut.
“Untuk tersangka masih kita periksan dan akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (sbw)











