Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih uang belanja yang diberikan suaminya yang bekerja sebagai tukang ojek hanya Rp30 ribu sehari, membuat Cici (30), warga Jalan A Yani, Lorong Banten II, Kelurahan Silabranti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, nekat melakukan aksi ngutil di minimarker Super Indo Internasional Plaza (IP). Tak hayal aksi ibu dua anak ini diketahui security setempat dan diserahkan ke Polresta Palembang, Senin (18/4).
Ria Kasir Super Indo mengatakan, aksi pencurian ini diketahui saat pelaku keluar toko dan alarm berbunyi. Di mana saat diperiksa ditemukan obat-obatan serta minyak telon yang nilainya mencapai Rp1,7 Juta.
Sedangkan pelaku Cici menyebutkan,dirinya tidak ada niat mencuri namun hanya ingin membeli rinso dengan membawa uang Rp150 ribu, namun karena situasi toko tidak ada pengamanan sehingga terlintas untuk mengutil.
“Rencananya hasil mau saya jual ke tetangga pak untuk kebutuhan hidup. Karena uang belanja Rp30 ribu tidak cukup,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan, sudah menerima serahkan dari securty IP pelaku pencurian untuk kemudian diambil keterangan. “Pelaku bisa dikenakan pasal 362 KUHP,” tukas Kasat. (tra)