Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang kembali melanjutkan pembahasan revisi Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di Kantor Disbud kota Palembang, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya, PPKD Kota Palembang telah disusun oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan Kota Palembang, pada tahun 2018 lalu dan diserahkan ke Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI.
Namun, dalam perkembangannya PPKD Kota Palembang menjadi salah satu kota yang perlu direvisi PPKD-nya, untuk dapat diserahkan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI kembali.
Sekretaris Disbud Kota Palembang, Terry Setyati memastikan, walaupun dalam kondisi libur, namun Dinas Kebudayaan Kota Palembang akan menyelesaikan program revisi PPKD untuk Kota Palembang.
“Ini kita melakukan revisi dengan melibatkan pihak seperti budayawan, sejarawan dan sebagainya,” katanya.
Sebelum penyelesaian revisi PPKD Kota Palembang April 2021, pihaknya akan melakukan panel dengan melibatkan beberapa OPD yang ada dan akan dipimpin Sekda kota Palembang.
“Kita sangat mengharapkan ini selesai sebelum target, kalau bisa karena kondisi kita banyak kegiatan yang lain tapi kita tetap maksimalkan,” ujarnya.
Sedangkan penggiat budaya, utusan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Wanda Lesmana mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan melibatkan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, seniman, budayawan, sejarawan dan akademisi bersama-sama merumuskan apa yang akan direvisi dari PPKD tersebut.
“Pertemuan ini merupakan pertemuan keempat, dimana pertemuan pertama dengan agenda penyatuan visi dan arahan dari Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, sekaligus terbentuk tim data pokok kebudayaan daerah yang bersama-sama meneliti data PPKD tahun 2018 di lapangan,” ujarnya.
Menurut Wanda, pihanya menargetkan kegiatan revisi dapat diselesaikan pada akhir April 2021.
“Kita targetkan satu bulan selesai. Tentu setelah produk ini jadi, akan dirapatkan langsung bersama pemerintah Kota Palembang diketuai Sekretaris Kota Palembang. Nantinya PPKD ini akan berbentuk sebuah produk, pedoman, panduan maupun blue print daripada kebijakan pembangunan kebudayaan di kota Palembang,” katanya.
Dia berharap PPKD ini bukan seperti kitab saja, tapi juga termasuk menjadi acuan bagi semua stekholder maupun OPD di Pemerintah Kota Palembang.
“Hasilnya ini juga akan diajukan ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI maksimal Juni 2021. Kalau kita menyelesaikan PPKD ini termasuk rapat akhir dilaksanakan akhir April 2021, saya pikir Kota Palembang menjadi salah satu kota yang pertama melakukan revisi PPKD di Sumatera Selatan,” katanya. (bum)











