Sekayu, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-9 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Muba TA 2019 di ruang sidang, Selasa (23/4/2019) pukul 14.00.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari, SH, MSi dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan perangkat daerah lainnya.
Pada rapat ini, anggota dewan memberikan saran dan pendapat terhadap lima Raperda Prakarsa Pemkab Muba TA 2019 yang diharapkan dapat disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Muba.
Pemandangan Umum 8 Fraksi DPRD Kabupaten Muba yaitu Fraksi PAN dengan juru bicara Sugiyat, SPd, Fraksi PDI-P dengan juru bicara H Ahmadi, SE.
Fraksi Golkar dengan juru bicara H Merry, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Paimin, SH, Fraksi NasDem dengan juru bicara Ciptarokusro, SFarm.
Untuk Fraksi PKB dengan juru bicara Supriasihatin, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Sri Wahyuti, dan terakhir Fraksi PKS dengan juru bicara Ir Amir Husin.
Dalam rapat itu, delapan fraksi DPRD menyambut baik dan menyetujui bahwa pembahasan lima raperda Pemkab Muba TA 2019 akan dibahas di DPRD Muba.
Namun para anggota juru bicara fraksi mengingatkan proses pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis.
Raperda yang diajukan juga harus mengedepankan asas kepastian hukum, asas manfaat dan asas keadilan, sehingga raperda yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi wacana normatif. Akan tetapi dapat ditegakkan secara tegas.
Diharapkan usulan lima Raperda Pemkab Muba TA 2019 nantinya dapat bermanfaat dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja Pemkab Muba, sehingga dapat meningkatkan PAD Muba, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung ketertiban umum. (rel)











