Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus  Masalah di Daerah

Writer: - Jumat, 29 Maret 2024
Wakil Ketua MPR Prof Dr Ir Fadel Muhammad.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR Prof Dr Ir Fadel Muhammad mengatakan, fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan  penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI’ di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Read More

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad).

Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr Sigit Suseno, SH, MHum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr H Misharti, H. Sukriyanto, H Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad, anggota Panmus DPD RI ini menambahkan, FGD  membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Pelaksanaan FGD untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

“Dari FGD, akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” kata senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Karena itu, lanjut Fadel Muhammad, fokus pengawasan DPD  agar DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Sebab, keberadaan DPD  memperkuat pemerintah daerah. “Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” jelasnya.

Dikatakan, cakupan pengawasan yang dilakukan DPD berbeda dengan DPR RI. “Pengawasan yang dilakukan DPR RI mencakup  keseluruhan, sedangkan pengawasan yang dilakukan DPD fokus pada pemerintah daerah. Karena itu  dibutuhkan  pemikiran untuk memperkuat pengawasan ke daerah. DPD hanya konsentrasi pada pengawasan masalah-masalah di daerah saja,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 248  UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MRP, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), salah satu fungsi DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan DPD, melalui Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI akan dirumuskan tata cara pengawasan yang baik dan sesuai dengan kaidah hukum. Pengawasan  DPD merupakan pelaksanaan dari UU (UU No. 17 Tahun 2014). Selain untuk memperkuat daerah, pengawasan yang dilakukan DPD juga untuk memperkuat kelembagaan DPD.

Sementara itu dalam pengantarnya, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD, Darmansyah Husein, mengatakan DPD memiliki fungsi legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan. Dari ketiga fungsi DPD itu, fungsi pengawasan merupakan yang paling kuat. Sebab, dalam pengawasan dilakukan anggota DPD yang merupakan tokoh-tokoh di daerah.

“Dalam pengawasan yang dilakukan DPD terhadap kinerja pemerintah, kita mewakili kepentingan daerah bukan kepentingan partai politik. Karena anggota DPD terdiri dari tokoh-tokoh di daerah, maka seringkali pengawasan yang dilakukan DPD lebih tajam dan membumi,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts