Muratara, Sumselupdate.com – Setelah enam jam bersembunyi, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Nobi, yakni Yansuri alias Yan (40), warga Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kamis (18/5/2017), sekitar pukul 20.30 berhasil diamankan petugas Polres Mura dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Heridyka.
Tersangka ditangkap didalam mobil di areal SPBU Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat eskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan, bahwa penangkapan tersangka pembunuhan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Bertu Haridy, STK.
Pelaku ditangkap di SPBU Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di dalam mobil. Kemudian petugas mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, diduga dendam lama, Yansuri alias Yan (40), warga Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, tega menembak Nobi (35), warga yang sama hingga meregang nyawa.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi, Kamis (18/5/2017), sekitar pukul 15.00 di jalan poros Desa Noman Lama saat hendak pulang ke rumah.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Rupit karena banyak mengeluarkan darah akibat tiga luka tembak.
Pembunuhan itu sendiri terjadi bermula dari pelaku menunggu korban pulang ke rumahnya. Saat di pinggir sungai, pelaku yang sudah menunggu korban langsung berusaha menikam korban.
Namun pelaku tidak berhasil dan korban langsung mengeluarkan senjata api rakitan (senpira). Melihat korban mengeluarkan senpira, pelaku langsung merebutnya hingga korban terjatuh.
Korban berusaha berlari namun pelaku yang berhasil menguasai senpira langsung menembak ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali.
Tembakan pelaku tepat mengenai tubuh hingga korban jatuh bersimbah darah.
Melihat korban terjatuh tak berdaya, pelaku melemparkan senpira ke arah kepala korban dan melarikan diri.
Korban sendiri menemui ajal di tempat dengan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri tembus hingga ke pinggang sebanyak satu lubang.
Di bagian wajah sebanyak satu lubang, di pundak kiri tembus ke bawah ketiak sebanyak satu lubang, dan luka lecet di dengkul kaki kiri dan sikut tangan kiri.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Muara Rupit
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma, mengakui kejadian tersebut.
Untuk sementara motif pembunuhan berencana tersebut karena dendam lama.
Di mana korban pernah membacok tangan pelaku. “Dendam lama, di mana korban pernah membacok tangan pelaku,” pungkasnya. (ain)











