Empat Komisi DPRD Laporkan Hasil Pembahasan KUA PPAS RAPBD TA 2025

Penulis: - Kamis, 25 Juli 2024
Ketua DPRD Muba H Sugondo.

Sekayu, Sumselupdate com – Empat Komisi DPRD Musi Banyuasin (Muba) telah merampungkan hasil pembahasannya dengan mitra kerja.

Selanjutnya tindaklanjut pembahasan anggaran dengan mitra kerja, maka diselenggarakan Rapat kembali bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Muba terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Muba Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba, Selasa (23/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H Sugondo dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, pimpinan komisi-komisi DPRD, anggota Banggar DPRD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, SSTP, MSi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Muba.

Sebelumnya, komisi-komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait KUA PPAS RAPBD TA 2025, maka rapat ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan KUA PPAS RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.

Berikut Penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi- Komisi DPRD terhadap Rancangan KUA PPAS RAPBD TA 2025:

Juru bicara komisi 1 Firman Akbar.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I DPRD dengan Juru Bicara Firman Akbar, SH (Fraksi PAN), Penyampaian Laporan hasil pembahasan Komisi II DPRD dibacakan oleh Yakup Supriyanto (Fraksi PDI-P).

Juru bicara komisi 4 Muhammad isa.

Laporan hasil pembahasan Komisi III DPRD disampaikan oleh Feri Yusmadi, SE (Fraksi Golkar), dan Muhamad Isa (Fraksi Golkar) membacakan Laporan hasil Pembahasan Komisi IV DPRD Kabupaten Muba. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.