Empat Ketua Fraksi Jadi Saksi Sidang Pahri-Lucy

Kamis, 24 Maret 2016
Empat ketua fraksi menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/3).
Palembang, Sumselupdate.com – Empat ketua fraksi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Kamis (24/3).
Keempat tersangka yakni Jaini (F-Golkar), Ujang M Amin (F-PAN), Dear Fauzul (F-PKS), Iin Febrianto (F-Demokrat) memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty.
Terkait kasus suap untuk meloloskan LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Kabupaten Muba dari Pemkab Muba kepada DPRD Muba senilai Rp17,5 miliar.
Selain itu, dalam persidangan kali ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi Tri Maya Sari yang merupakan pegawai di SPBU milik Lucianty yang memberikan uang pinjaman untuk diberikan kepada DPRD Muba. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.