Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Setelah menjadi sorotan banyak pihak, akhirnya jajaran Polres Empat Lawang mengungkap empat kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) di Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam penyergapan terhadap pelaku yang telah beroperasi sejak 2013 itu, polisi menangkap tujuh orang dan penadah barang hasil kejahatan, yakni Selamet (45), pada Senin (27/3).
Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakanpara pelaku merupakan spesialis curas yang selama ini beroperasi di seputaran jalan poros Tebing Tinggi dengan sejumlah korban.
Para pelaku yang diamankan tersebut, yakni MS (15), S (15), JAG (15), SW (13) dan Dedek Supandi (19) serta Dendi Suganda (18) dan Rahma Ronaldo alias Dona (18).
“Modus para pelaku yakni terlebih dahulu mengintai korban yang mengendarai sepeda motor dan ketika korban lewat lalu dihadang. Bila melawan, para pelaku langsung melukai korban, lalu mengambil sepeda motor yang dijual kepada yakni Selamet, yang juga ayah tersangka S,” paparnya, Selasa (28/3/2017).
Dari tangan para pelaku, Robi melanjutkan, juga turut diamankan barang bukti sebilah pedang, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Revo. “Saat ini para pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” imbuhnya.
Robi menjelaskan, dari hasil interogasi, otak pelaku pembegalan atau otak komplotan begal itu yakni Rahma Ronaldo yang mengaku sepanjang satu tahun terakhir sudah 12 kali melakukan aksi begal dan tiga korban dilukai dengan senjata tajam.
“Selain aksi begal, para pelaku juga terlibat beberapa kali aksi jambret bersama MS yang saat ini masih buron,” tandasnya. (kms)











