Palembang, Sumselupdate.com – Bantuan sapi dari pemerintah pusat untuk di Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2016 dipangkas hingga 60 persen dari semula yakni sebanyak 1500 sapi menjadi 400 sapi untuk kemudian disalurkan ke kelompok tani.
Kepala Dinas Peternakan Sumsel, Amruzi Minha, Senin (29/8) mengatakan 400 sapi yang dimaksud merupakan aspirasi dari DPR RI yang membidangi masalah peternakan sehingga pembagiannya pun belum bisa dilakukan secara merata.
“400 sapi ini pun merupakan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi peternakan, maka pembagiannya pun tidak merata, kebanyakan dibagikan di daerah Dapil DPR RI tersebut seperti di Banyuasin, dan Musi Rawas,” terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dipangkasnya bantuan sapi ini dikarenakan adanya efisiensi terhadap anggaran yang berdampak pada bantuan tersebut.
“Kami sifatnya hanya verifikasi dan hanya menunggu serta menyiapkan pakan selama 3 bulan, sedangkan pembagian tersebut itu diserahkan langsung kepada pemerintah pusat sesuai dengan aspirasi yang dilakukan DPR RI,” terangnya.
Sebelumnya, dirinya mengakui, bahwa pembagian bantuan sapi tersebut diwacanakan diserahkan pada Provinsi, namun Pedum dari pemerintah pusat tersebut memberatkan seperti bantuan tersebut harus dipelihara selama dua tahun serta harus punya anak jika ingin dipotong. Maka pihaknya menyerahkan kembali kepada pemerintah pusat dan pihaknya hanya menerima saja.
“Untuk tahun 2017 ini juga bakal ada efisiensi lagi di APBN yakni sekitar 130 triliun, mungkin akan berdampak lagi bagi bantuan ini,” terangnya.
Dirinya menambahkan, menjelang Lebaran Idul Adha ini pihaknya juga akan secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap hewan seperti sapi.
“Sebenarnya kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan sapi, dan lain sebagainya untuk memastikan kesehatan bisa dijaga,” urainya. (adi)











