Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Abdul Kobil (52), warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo yang diduga bandar narkoba jenis shabu berhasil diamankan oleh anggota Satres narkoba Polres Empat Lawang saat berada di rumahnya, Minggu (13/6/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari pengakuan ayah empat anak dan tiga cucu ini, ia nekat menjual barang haram tersebut karena terimpit ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIk melalui Kasat Narkoba AKP Wanda Dhira Bernard SIk dalam konfrensi pers, Senin (14/6), mengatakan, penangkapan Abdul Kobil berkat informasi dari warga.
Dari informasi masyarakat jika di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi barang haram tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB kemarin, kami lansung menggerebek tersangka yang sedang berada di rumahnya. Dalam penyergapan itu, petugas mendapati barang bukti yang disaksikan oleh ketua RT setempat,” kata pria lulusan Akpol 2012 itu.
Masih dikatakannya, setelah didapati barang bukti di dalam dompet pelaku, Abdul Kobil langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan kasus ini. (**)











