Palembang, Sumselupdate.com –Pelaku pembunuhan terhadap Andri Gunawan petugas keamanan Pasar Lemabang berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Minggu (17/7).
Tersangka Isnin (24), warga jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I (IT I) Palembang berhasil ditangkap aparat setelah dua tahun bersembunyi dari kejaran petugas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka ditangkap lantaran terlibat aksi penganiayaan bersama dua rekanya (DPO) yang menyebabkan korban tewas dengan 13 tusukan pada November tahun 2014.
Menurut Maruly, usai menghabisi korban, tersangka kabur ke Jakarta. Namun baru pulang ke rumahnya untuk berlebaran di Palembang.
Setelah petugas mendapat informasi tentang keberdaan tersangka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankanya.
“Untuk barang bukti kita mengamankan sebilah pisau dan sarungnyaa dan sepotong kayu gelam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.Tersangka akan dijerat pasal 170 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan dua rekanya masih terus kita kejar,” tegas Kasat.(tra)











