Dua Pencuri Culik Anak Panti Asuhan Berusia 10 Tahun

Selasa, 7 November 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang anak Panti Asuhan Fathurahman Al-Barokah bernama Mobin (10) menjadi korban penculikan dua orang tak dikenal yang melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko elektronik di kawasan Sako, Senin (6/11) malam.

Informasi yang dihimpun, awalnya dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor mendatangi Panti Asuhan Fathurahman di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang. Kedua pelaku datang dengan modus ingin menyumbangkan Playstation 3.

Read More

Mobin dan Surya (10), anak panti lainnya diajak kedua pelaku untuk mengambil Playstasion tersebut di kediaman mereka. Namun baru di depan lorong, Surya diturunkan di pinggir jalan. Sementara, Mobin dibawa oleh kedua pelaku.

Untuk membujuk korban agar ikut ke toko elektronik Tasba milik Syafarina Basri (33) di Jalan Siaran, simpang Mahkota, Kecamatan Sako Palembang, kedua pelaku membelikan Mobin gorengan untuk membujuknya.

Keduanya berpura-pura hendak membeli TV kepada korban dan membayar saat diantarkan ke rumah. Namun saat karyawan toko mengemas TV yang dipilih tersangka, pelaku malah mengambil TV lain yang dipajang di toko dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan Modin ditinggalkan oleh kedua tersangka.

Menganggap Mobin merupakan bagian dari komplotan pelaku, korban membawa Mobin ke Polsek Sako untuk dimintai keterangan. Sambil menangis, Mobin menjelaskan kalau dirinya baru bertemu dan tidak kenal dengan tersangka.

Idawati (40), pengelola Panti Asuhan Fathurahman menjelaskan, sebelum kedua tersangka membawa Mobin, dirinya mendapat telepon dari seseorang yang tak dikenal dan menanyakan ingin membuat baju pengntin. “Saya bilang tidak bisa karena sedang di luar. Ketika pulang, anak-anak ribut kalau Mobin diculik,” kata Ida.

Sehingga Ida dan Arsyad sebagai pengelola panti langsung bergegas mencari jejak Mobin. Ponsel milik Ida yang dibawa bocah kelas VI SD tersebut ketika dihubungi tidak aktif. Begitu juga dengan nomor penelpon gelap yang sempat menghubungi Ida.

Lantaran takut terjadi hal yang tak diinginkan kepada anak asuhnya, Ida melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Hingga akhirnya, bocah malang itu ditemukan berada di Polsek Sako Palembang dengan keadaan sehat. “Diantarkan anggota Polsek ke Panti. Mobin katanya dijadikan jaminan di toko elektronik, karena pelaku membeli TV di sana,” ujar Ida.

Sementara itu, Kanit Polsek Reskrim Polsek Sako Ipda Yahya Roni berujar, Mobin sebelumnya dibawa oleh pihak toko Mahkota ke Polsek, lantaran dua pelaku yang membawa Mobin ke toko, mencuri TV.

“Karena anak ini dibawa oleh kedua pelaku, jadi dibawa ke Polsek. Setelah diperiksa, anak ini ternyata tidak mengenal pelakudan tengah mengejar kedua pelaku,”ujarnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts