Palembang, Sumselupdate.com – Dengan tertangkapnya empat tersangka jaringan narkoba asal kota Palembang oleh Jajaran Polda Metrojaya, tak ketinggalan Satuan Reskrim Polresta Palembang pimpinan Kompol Yon Edi Winara, berhasil menangkap dua kaki tangan bandar narkoba.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 40 kilogram shabu dan 16 kilogram pil ekstasi atau sekitar 40 ribu butir berhasil disita dari dua tempat terpisah, Sabtu (2/3/2019).
Ismayandi Putra Wardhana alias Andi (25) warga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, digerebek di salah satu kamar hotel di Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang.
Dalam penangkapan itu, petugas menyitas barang bukti berupa 25 kilogram shabu, satu kantung plastik berisi empat kilogram pil ekstasi, satu unit hndphone, dua KTP palsu, dan dua kartu ATM.
Dari nyanyian Andi, petugas langsung menyambangi Rio Ramadhan alias Mirza (25), warga Jalan Banjarmasin, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Di dalam kamar hotel yang berada di Kecamatan Kemuning, Palembang, aparat mengamankan barang bukti daari tangan tersangka, 15 kilogram shabu, tiga bungkus berisi pil ekstasi dengan berat 12 kilogram, tiga unit handphone, dua KTP palsu, lima ATM, satu pasport, satu tab Ipad, dan satu unit mobil Toyota Corolla 1600.
“Sampai saat ini kita masih kembangkan kasusnya. Mereka ini merupakan jaringan ‘Letto’, ‘Naufal Bandung’, ‘Kendari’ yang tertangkap beberapa waktu lalu. Menurut pengakuannya seperti biasa, mengambil pesanan dan mengantarkannya. Barang ini sendiri berasal dari China, hendak dibawa ke Jakarta,” papar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat jumpa pers.
Dari sejumlah barang bukti yang disita, sedikitnya 56 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Seperti diketahui, Kota Palembang bukan lagi tempat transit peredaran narkoba, namun sudah menjadi tempat incaran pemainnya. Terbukti, dengan melintasi jalan darat, mereka membawa shabu dan ineks ini dengan kereta api. Setelah itu, menumpang travel dan sampailah ke tangan pemesan. Jelas, mereka sudah ‘piawai’ dan kami akan sikat terus jaringan narkoba ini,” tegas Kapolda Sumatera Selatan ini.
Ditambahkan Kasubdit III Dit Narkoba Polda Metrojaya, AKBP Iqbal Slk, hanya berselang jam saja mereka berhasil ditangkap di tempat terpisah.
“Sebelumnya pada Jumat (1/3) pukul 19.30 kami berhasil menangkp empat tersangka narkoba, salah satunya perempuan dengan barng bukti 10 kilogram shabu. Dari pengakuan mereka, ada jaringannya di Palembang. Lalu, kami berkordinasi, sehingga tertangkapah jaringan ini,” tutupnya. (tra)











