Dua Begal Sadis, Meringis Kesakitan Dihadiahi Peluru Petugas

Rabu, 24 April 2019
Dua sekawan pelaku curanmor saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polresta Palembang Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) berhasil melumpuhkan dua pelaku curanmor.

Kedua pelaku bernasib naas tersebut, yakni Renaldo (22), warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Riyanto, dan Cahyadi (25) alias Anca, warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Nagaswidak, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Read More

“Pelaku yang dikenal sadis ini tak segan segan melukai korbannya saat menjalankan aksinya. Dan akhirnya dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kanit Tekab Polresta Palembang, Iptu Tohirin, Rabu (24/4/2019).

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua, kunci leter T, tang, obeng, dompet milik pelaku maupun kunci L.

“Atas ulah kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Renaldo (22) mengakui perbuatannya. Menurut dia, tugasnya hanya mengawasi orang yang di luar, sedangka rekannya Cahyadi melancarkan aksi dengan menggondol sepeda motor di dalam kosan.

Menurutnya, modus yang dilakukan ini dengan cara berpura-pura menyamar menjadi teman kosannya sambil mencongkel kosan dengan cara memakai obeng,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts