Dua Bandit Jalinsum Ini Dibekuk Sedang Beraksi

Selasa, 27 Maret 2018

Martapura, Sumselupdate.com – Dua bandit Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten OKU Timur diringkus tim Shadow Wallet Polres OKU Timur, Senin (26/3), di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Minang Baru, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Kedua pelaku yakni, Isnaini (23) warga Desa Kotabaru, Martapura dan Yunus (32) warga Desa Tanjung Aman, Martapura ditangkap saat sedang menyetop mobil truk yang melintas. Namun belum sempat meminta uang, pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian.

Read More

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan didampingi Kapolsek Martapura, Kompol Maha Javet SH MM, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim SW menangkap dua orang yang diduga hendak melakukan tindakan kriminal di jalan Lintas Minang Baru, namun saat ini kedua pelaku diserahkan ke Polsek Martapura karena setelah dilakukan penyelidikan,  keduanya pernah dilaporkan atas tindakan yang sama di wilayah hukum Polsek Martapura beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah dilaporkan oleh korbannya, Sugiyem (58) warga Karang Rejo, Metro Lampung, atas perbuatan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Sesuai dengan Laporan Polisi : LP.B/09/III/2018/sumsel/Okut/Sek Mpa, tanggal 21 Maret 2018.

“Pada Rabu sekira pukul 9.00 telah terjadi tindak pidana curas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sungai Tuha, Kecamatan Martapura yang dilakukan oleh pelaku dengan korban Sugiyem, warga Metro, Lampung yang kebetulan melintas,” paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat, pelaku yang dibonceng turun dan mengambil kunci kontak mobil dan memaksa korban turun dari mobil. Kemudian pelaku menggeledah mobil tersebut lalu pelaku merampas tas korban dan mengambil Hp Samsung Galaxi Prime milik korban.

Setelah merampas ponsel korban, pelaku menyuruh korban mengikutinya ke simpang empat lampu merah Tanjung Kemala, namun sebelum sampai lampu merah kedua pelaku tersebut langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.

“Awalnya pelaku saat diintrogasi mengelak, namun setelah saksi korban kita hadirkan, keduanya mengakui perbuatannya. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Martapura,” pungkasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts