Advertorial: DPRD Sumsel Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pencegahan Wabah Penyakit Menular dan Bencana

Selasa, 10 November 2020
Suasana sidang paripurna DPRD Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar paripurna berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda inisiatif tentang Pencegahan Wabah Penyakit Menular dan Bencana, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sumsel, Selasa (10/11) pagi.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha Kiemas dan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya.

Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel Ahmad Firdaus Ishak menjelaskan, raperda inisiatif tersebut menyoal tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana.

Advertisements
Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel Ahmad Firdaus Ishak

Raperda ini sangat penting dalam melakukan pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular termasuk Covid-19.

“Covid-19 yang merupakan wabah sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Itu sesuai dengan keputusan Presiden RI. Jumlah kematian akibat Covid-19 di seluruh dunia sangat meluas,” jelasnya.

Untuk menekan hal itu, lanjutnya, Pemprov dan DPRD Sumsel berinisiatif menerbitkan kebijakan berupa jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

“Atas dasar itu, DPRD Sumsel mengusulkan Raperda itu. Tujuannya agar pemerintah dapat mengatur secara koperhensif dan responsif dalam menangani wabah ini,” tegasnya.

Penyampaian usulan raperda

Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar dan Forkompimda.

Sedangkan dari kalangan dewan dihadiri 52 anggota DPRD dari total 75 anggota dewan baik yang hadir secara fisik dan secara virtual. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.