DPRD Muba Lakukan PAW, Merry Gantikan Jaini

Senin, 24 Oktober 2016

Sekayu, Sumselupdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari Burhan SH MSi melantik satu orang anggota sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode masa jabatan 2014-2019 dalam Sidang Istimewa Paripurna DPRD Muba, di gedung DPRD Muba, Senin (24/10/2016).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 646/KPTS/II/2016, satu anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang dilantik tersebut adalah Hj Merry menggantikan Jaini Ssos dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPRD Muba Abusari, SH MSi dalam acara pelantikan mengatakan, bahwa anggota DPRD yang dilantik berkewajiban mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada Pancasila dan Peraturan Undang-undang.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Muba dan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Hj Merry mengikuti kata-kata Ketua DPRD Muba.

Pelantikan berjalan lancar dan tertib disaksikan Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Wakil Ketua DPRD Muba Edi Hariyanto SH, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP, Plt Sekretaris Daerah H Rusli SP MM, Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi, serta seluruh anggota DPRD Muba, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Musi Banyuasin dan keluarga anggota DPRD PAW.

Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan, Abusari didampingi Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyematkan pin emas tanda jabatan kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Plt Bupati yang diikuti pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts