DPR Sebut MRP dan DPRP Dukung Pemekaran Papua

Kamis, 23 Juni 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua.

“Sudah datang semalam (22/6) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Papua mewakili Gubernur. Mereka sudah memberikan masukan dan mengatakan secara tegas mendukung tentang tiga provinsi untuk diadakan,” kata Junimart kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6)

Read More

Meskipun begitu, lanjut Junimart, ketiga pihak tersebut memberikan syarat bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah itu, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).

Menanggapi syarat tersebut, Junimart mengatakan, pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan  Komisi II DPR RI.

Menurut dia, dalam pemekaran Papua, Orang Asli Papua  harus diberdayakan karena mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti serta memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya. Dengan demikian, Orang Asli Papua perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik.

“Itu memang menjadi visi dan misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu,” ujar Junimart.

Dikatakan, saat ini Komisi II melanjutkan pembahasan tentang tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat panitia kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah.

Adapun elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.

Junimart menambahkan, Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

“Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin, maka saat ini timus dan timsin sedang melakukan tugas untuk melakukan rumusan dan sinkronisasi,”paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts