“Kok seluruh rakyat ya dengan sendirinya permintaan seluruh rakyat itu kendati hanya diwakili oleh purnawirawan itu masuk akal. Karena fakta-fakta yang dimunculkan memang memperlihatkan incapacity dari wakil presiden (Gibran),” sambungnya.
Surat Pemakzulan Gibran di DPR
Diketahui, surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini telah diterima oleh DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan jika DPR akan bersikap hati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.
“Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” kata Dasco di Senayan, Selasa (24/6/2025).
Dasco juga menyebut bahwa surat tersebut secara administratif bahkan belum sampai ke meja pimpinan dari Sekretariat Jenderal DPR.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan,” jelasnya.
(**)











