Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung. Setidaknya ada empat calon hakim yang diseleksi.
Empat calon itu di antaranya Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji untuk kamar perdata. Kemudian Cholidul Azhar untuk kamar agama dan Sartono untuk kamar TUN. Proses seleksi itu dimulai dengan membuatan makalah yang dilakukan pada 15 Mei. Nantinya makalah itu akan dinilai oleh Komisi III.
“Komisi III itu kan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli yang nanti memberikan masukan juga. Kalau paper setelah mereka selesaikan diberikan kepada masing-masing poksi dan kitalah yang menilai,” kata Arsul.
Arsul menegaskan tidak akan ada panel ahli dalam seleksi calon hakim agung. Baginya pergantian hakim agung adalah hal yang biasa.
“Kalau ini kan memang rutin setiap kekurangan hakim agung ada proses seleksi di KY (Komisi Yudisial) dan kemudian dibawa ke Komisi III,” ucapnya, dikutip dari liputan6.com.
Setelah membuat makalah para calon hakim ini akan melakukan sesi wawancara pada 20-21 Mei mendatang. (pto)











