Sekayu, Sumselupdate.com – Meski berada di level kabupaten, namun pelayanan dan kecanggihan berbasis digital di Bumi Serasan Sekate tak bisa disepelehkan, guna memberikan kemudahan terhadap pelayanan ke masyarakat, di bawah komando Bupati Dodi Reza Alex, Pemkab Muba terus berbenah dan meluncurkan berbagai inovasi.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi me-launching pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin Mudah Berbantuan (SAJI MUBA).
“Saji Muba ini berangkat dari keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang tidak berbayar dan tidak menyulitkan, dengan arahan Kemenpan RB maka terwujud lah inovasi Saji Muba ini,” ujar Dodi disela launching inovasi pelayanan publik SAJI MUBA, Kamis (18/4/2019).
Menurutnya, Pemkab Muba akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba. “Jadi, konsepnya pelayanan publik yang kekinian dan tidak menyulitkan masyarakat,” ulasnya.
Lanjutnya, ada empat tipe layanan publik yang akan diluncurkan yaitu Halo Saji, langsung direspon Saji-Man (tugas menjemput bola), Saji On Site (Layanan keliling) dan Kantong Saji (disediakan di setiap kecamatan/wadah secara vertikal).
“Harus dipahami dan disadari bahwa esensi birokrasi pemerintah yakni memberikan pelayanan yang cepat, tepat, baik dan paripurna kepada masyarakat, sekarang Pemerintah bukan hanya sebagai pemberi reguler saja tapi sebagai pelayan bagi masyarakat,bahkan Pemkab Muba juga siap menyediakan Mall Pelayanan Publik agar masyarakat dapat lebih mudah berurusan dan mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof Dr Diah Natalisa MBA mengatakan launching Saji Muba ini merupakan hal yang sangat istimewa, walau baru dimulai, tapi karena ada kolaborasinya jadi tidak hanya kerjasama internal, tapi juga melibatkan stakeholder lain, seperti Pengadilan Negeri Sekayu melalui PTSP Sinergi.
“Dari laporan tadi inovasi ini muncul dalam rangka memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus secara khusus melihat yang diperlukan, paradigma new publik service sebagai pewujudan Undang-Undang terkait pelayanan terpadu satu pintu untuk mempermudah pelayanan publik. Oleh karena itu SAJI dengan sistem online dapat memberikan pelayanan yang prima,” terangnya.
Dikatakan Diah, Kemenpan RB akan terus mendorong dan berupaya agar pemerintah daerah berinovasi dan efektivitas dalam melayani publik. “Kami akan mewajibkan semua pelayanan publik minimal inovasi dalam waktu satu tahun satu inovasi,” bebernya.
Sebelumnya, Plt Kepala DPM-PTSP Muba, Erdian Syahri SSos MSi menyebutkan implementasi perizinan secara online ini juga bisa meminimalisir adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Kalau semua sudah dilakukan secara online, artinya peluang oknum untuk melakukan pungli sudah tidak ada lagi,” urainya.
Ia menambahkan, Pemkab Muba melalui DPM-PTSP akan terus berbenah untuk selalu komitmen mempermudah pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. “DPM-PTSP akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan terkait pelayanan dan kebutuhan masyarakat di Muba,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Pemkab Muba memberikan penghargaan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pemasangan Pin Mitra Pengadilan Negeri dan penyerahan surat izin yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Muba. (rel)











