Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Tiga dari empat pelaku begal dibekuk petugas Polres OKU. Tiga pelaku yang berhasil dibekuk ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten OKU. Bahkan beberapa laporan kejahatannya tercatat di beberapa Polsek yang ada di wilayah OKU.
Penangkapkan tiga pelaku oleh personel Resmob Polres OKU dan Polsek Sosoh Buay Rayap, pada 16 Agustus 2020 sekitar pukul 23.47 wib.
“Ketiganya berinisial YA, FO, dan AJ. Ketiganya warga Kecamatan Pengandonan, OKU. Satu orang lagi inisial DE (DPO),” kata Kapolres Oku, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardinursal saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2020).
Masih kata Mardi, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan LP.B/87/VII/2020/RES.OKU Tanggal 24 Juli 2020. Kemudian LP.B/05/VII/2020/SUMSEL/OKU/SEK.SBR Tanggal 28 Juli 2020. Dan LP.B/04/VII/2020/SUMSEL/OKU/SEK.SBR tanggal 22 Juli 2020.
Pada kasus 24 Juli 2020, pelaku merampas sepeda motor CA (14) yang melintas di Jalan Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Pelaku yang tiba-tiba mendekat dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban. Pelaku juga tak segan-segan memukul korban hingga terjatuh yang kemudian merampas motor.
“Korban mengalami kerugian Rp14.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU,” terangnya.
Kemudian, pada 22 Juli 2020 korban YE (19) melintas di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU menjadi korban perampasan sepeda motor.
Korban harus merelakan kendaraan roda duanya setelah sebelumnya sempat diancam dengan senjata tajam. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2020 pelaku kembali beraksi di Jalan Raya Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Korban SB (14) yang tengah melintas di jalan provinsi itu, tiba-tiba dipepet kendaraan pelaku yang berbonceng tiga.
Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Pelaku pun tidak membuang waktu, langsung membawa kabur motor korban. Sementara korban melaporkan aksi tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap.
Penangkapan tiga pelaku tergolong alot. Sebab pelaku memberikan perlawanan. Penangkapan dilakukan 16 Agustus setelah Resmob Polres OKU didampingi personel Polsek Pengandonan dan personel Polsek Semidang Aji mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tersebut, karena melawan saat ditangkap,” pungkasnya.
Para pelaku diamankan di Polres OKU dengan barang bukti satu unit HP OPPO A5S (barang bukti di Jalan Cor Beton), satu sepeda motor Yamaha MIO M3 warna Putih-Merah (barang bukti di Sosoh Buay Rayap), satu unit Honda Supra GTR warna merah (barang bukti alat yang digunakan para pelaku dalam beraksi). (**)











