Diteriaki Korban, Pelaku Jambret di Kawasan Musi Empat Ditangkap Warga

Senin, 20 Juli 2020
Pelaku Roma (baju biru) saat diamankan Polisi

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Roma Fristian (26) warga DI Panjaitan Kecamatan Plaju harus merasakan dinginnya penjara, setelah aksi jambret perdananya gatot alias gagal total. Roma berhasil ditangkap warga usai diteriaki ‘jambret’ oleh Andri yang merupakan korbannya.

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo, saat menggelar konferensi pers, Senin (20/7/2020) mengatakan, saat beraksi, Roma berperan sebagai eksekutor. Sementara temannya Digun yang saat ini masih dalam pengejaran polisi berperan mengemudikan kendaraan.

Kronologi kejadikan, ungkap Alfredo berawal saat kedua pelaku patroli dari jalan Jendral Sudirman Palembang, pada 3 Juli 2020 lalu pukul 17.30 WIB untuk mencari mangsa.

Advertisements

Kemudian, para pelaku melihat korban yang saat itu duduk di atas motor sambil main HP, di depan SMU 3 Palembang.

Kedua pelaku lalu memepet motor korban dari belakang, pelaku Roma langsung merampas handphone Samsung milik korban dan berlari ke arah Musi Empat.

Merasa tak dikejar lagi oleh korban dan telah berhasil melakukan tindak, pelaku Roma dengan santai berjalan di Jembatan Musi Empat ke arah 12 Ulu.

“Namun tanpa disangka, dari belakang korban meneriakinya ‘jambret’ sehingga pelaku Roma dapat berhasil ditangkap, sementara rekannya Digun berhasil kabur menggunakan motor,” ungkap Kapolsek.

Di hadapan Polisi, Roma mengaku baru kali ini melakukan aksi jambret atas ajakan pelaku Digun.

Baru sekali nilah aku ikut. Tadi katonyo dio (Digun) nak ngajak aku ketempat kawannyo. Dak tau aku disuruh ngambek (HP) itu,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara pelaku Digun masih dalam pengejaran kepolisian.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.