Ditendang dan Dipukul Pakai Kayu, IRT Lapor ke Polisi

Minggu, 6 Mei 2018
Korban membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Fatimah Mirawati (38) warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang harus mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan Wulan (30) dan Wiwin (27) hingga mengalami luka lebam di mata dan sakit di punggung.

Tak ayal atas kejadian tersebut ibu rumah tangga (IRT) ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (6/5/2018).

Read More

Kepada petugas  korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi Sabtu (5/5) sekitar pukul 20.00 di Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya, namun saat melintas di lokasi kejadian korban pun langsung dihadang kedua terlapor. “Waktu itu jalan sepi, mereka langsung menendang dan memukul saya pakai kayu,” ujarnya.

Dilanjutkan Fatimah, terlapor menuduh nya kalau ia telah menyebut bahwa terlapor adalah pasangan sesama jenis. “Saya tidak pernah mengatakan hal itu ke semua orang, tapi mereka menuduh saya,” katanya.

Sementara Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts