Palembang, Sumseupdate.com – Sukirno (60) terpaksa dirujuk ke kamar jenazah RSMH Palembang, setelah sempat dibawa ke rumah sakit Pusri. Betapa tidak, warga Jalan Penyaringan RT 06 RW 02 Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II mengalami luka parah dibagian kaki kiri (remuk-red), setelah dilindas mobil Mitsubishi Truk Tangki nopol BG-8393-JB, yang dikemudikan Hendriansah (30) warga Dusun 1 Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (25/8) pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban hendak menyebrang di Jalan RE Martadinata, persisnya depan RM Palapa Simpang Tiga Pusri, Kecamatan IT II.
Tiba-tiba, mobil Mitsubishi Truck Tangki nopol BG-8393-JB dari arah Simpang Celentang berbelok ke kanan menuju arah Simpang Lemabang. Korban yang berjalan kaki tidak dapat menghindari mobil tersebut. Korban tertabrak dan kaki korban pun remuk akibat terlindas ban.
“Korban berjalan kaki Pak. Kejadiannya cepat sekali pak. Mobil itu menabrak korban dari sisi kiri korban,” ungkap Sukartini (39) warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatukan Darat No 296 RT 11 RW 03 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II Palembang.
Kanit Laka Lantas Polresta Palembang, Iptu Merry membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Anggota kita sudah cek lokasi dan lakukan olah TKP. Mobil Tangki sudah kita amankan, pengemudinya sedang kita ambil keterangannya,” jelas Merry. (tra)











