Distribusi 88 Ton Minyak Goreng Curah di PALI Diduga Fiktif

Kamis, 9 Maret 2023

PALI, Sumselupdate.com — Sebanyak 88 Ton atau 88 ribu kilogram Minyak Goreng Curah dari dua toko pengecer di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang didistribusikan pihak distributor melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (Simirah) diduga Fiktif.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Polres PALI minyak goreng curah tersebut tak masuk ke wilayah Bumi Serepat Serasan.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, Kamis (9/3/2023).

Dijelaskan Brisvo, pihak pengecer Migor Curah di wilayah Bumi Serepat Serasan hanya ada terdaftar empat toko bagus pengecer.

Advertisements

Namun demikian, realisasi di lapangan hanya terdapat dua toko atau pengecer yang ada dan sesuai pesanan yang didistribusikan pihak Provinsi Sumsel.

“Satu toko pesanan Migornya 80 ton dan satunya lagi sebanyak 8 ton. Jadi, total 88 ton. Nah, ini kita cek lapangan (tokonya) tidak ada,” ungkapnya.

“Artinya data tersebut sangat merugikan. Mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi Bulan Puasa. Sehingga warga sangat membutuhkan Minyak Goreng,” jelasnya.

Disisi lain, dua toko atau pengecer lain yang juga sudah terdaftar, setelah dicek bersama pihak Polres PALI, Rabu (8/3/2023) kemarin, ternyata benar. Dimana, masing-masing atas nama Edi Ayeng dan Santoso dikirim sebanyak delapan ton.

“Untuk itu kita tekankan kepada para pedagang ini harus menjual Migor Curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kanit Pidsus Ipda Bambang berkata bahwa hasil lidik dan pulbaket dibeberapa toko di pasar Talang Ubi dan Desa Sungai Baung Kabupaten PALI memiliki empat Pengecer.

Akan tetapi, lanjut dia, hanya ada dua pengecer yang sesuai dengan Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan PALI dan 2 Pengecer lainya tidak pernah menerima Distribusi minyak goreng curah.

“Langkah – langkah yang telah kita dilakukan adalah dengan melakukan Deteksi terkait ketersediaan Migor di Wilayah Kabupaten PALI guna mengantisipasi Panic Buying menjelang Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.” ujar Bambang.

Toko Sentosa Pasar Pendopo kecamatan Talang Ubi yang merupakan Toko yang terdaftar di Aplikasi SIMIRA sebagai Pengecer Minyak Goreng Curah menerangkan bahwa di tokonya saat ini hanya menjual minyak goreng curah, minyak goreng merk Fortune kemasan dan merk tawon kemasan.

“Untuk stok di warung saat ini ada 30 Liter minyak Curah dijual dengan harga Rp.15.500,- per 1 liter,” katanya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.