Palembang, Sumselupdate.com – Akibat jambret yang dilakukan gagal, Didi Eka Putra (24) dan Najamuddin alias Najak (37) babak belur setelah diamuk massa di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (1/8) malam.
Kedua warga Jalan Abi Kusno Cs, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang ini kepergok menjambret seorang wanita bernama Putri Nida Farirah (21).
Berdasarkan informasi dihimpun, perbuatan tersangka berawal ketika melihat korban mengendarai sepeda motor bersama adik kandungnya dan keduanya pun mengikuti dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor juga.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka Eka langsung merampas ponsel merek Samsung J2 yang sedang di pegang oleh korban. Mendapati ponselnya sudah berpindah tangan, Putri menjerit minta tolong.
Warga yang mendengar jeritan korban, mengejar para tersangka hingga berhasil ditangkap. Tak pelak, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga, beruntung anggota Polsek Kertapati Palembang cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat anggota kita sedang patroli, melihat ada pelaku jambret yang diamuk massa. Keduanya pun langsung kita amankan ke Polsek Kertapati,” tutup Kapolsek Kertapati AKP Delli Haris ketika dimintai keterangan, Rabu (2/8/2017).
Lanjut Kapolsek, untuk barang bukti pihaknya mengamankan satu unit ponsel korban yang telah dibawa kabur dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol BG 3519 ZL. “Tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya. (tra)











