PALI, Sumselupdate.com — Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, memastikan tunggakan uang transport guru pada tahun anggaran 2020 lalu, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2022.
Hal itu dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten PALI, Kamriadi saat dijumpai media ini, Senin (3/1/2022) di selah kegiatannya.
“Namanya hutang, harus dibayar. Oleh karena itu, Disdik sudah menganggarkan pada tahun anggaran 2022,” ucap Kamriadi.
Ia juga menjelaskan tunggakan uang transport untuk tenaga pendidik terjadi akibat adanya recofusing anggaran akibat wabah pandemi covid-19.
“Tentunya, keinginan kita semua untuk membayarkan hak para guru. Namun kondisi yang tidak memungkinkan. Total Rp 10.064.760.000 yang masih harus dibayarkan untuk uang transport guru selama empat bulan di tahun anggaran 2020. Kita berharap, tidak ada lagi perubahan anggaran, sehingga apa yang sudah dinantikan oleh para guru di kabupaten PALI, bisa terwujud,” pungkasnya. (adj)