Disdik Palembang Minta Jangan Persulit UKG

Rabu, 27 September 2017
Ahmad Zulinto

Palembang, Sumselupdate.com – Persoalan kesulitan Uji Kompetensi Guru (UKG) berdasarkan undang-undang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto terus mencermati kendala yang dialami guru.

Jika menurut standar, seharusnya UKG para guru yang diajukan harus selesai. Termasuk 400.000 guru di Indonesia dan Palembang diantaranya. “Jadi permasalahan selama ini bukan karena undang-undang yang salah. Tapi pemerintah justru lebih mengedepankan undang-undang,” tegasnya, Rabu (27/9/2017).

Lanjut dia, wacana pemerintah untuk mendongkrak permasalahan dengan melakukan PLP dan PPG. Tapi dari dua hal ini sangat bertentangan dari segi waktu dan biaya.

Lewat organisasi PGRI para guru lebih menyukai PLP karena dinilai lebih efektif, sedangkan PPG sebaliknya karena guru harus menyelesaikan studinya bertahun-tahun dengan kuliah.

“Kalau PLP, hanya butuh sekitar waktu enam bulan paling lama dengan ikut beberapa pelatihan,” terangnya.

Ia menegaskan, secara krusial berilah kemudahan bagi para guru jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang mengikat. Selain hal tersebut, untuk kode etik guru juga diperlukan adanya rambu-rambu panduan  agar para guru sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan saat ini.

“Sesuai amat guru dan dosen dalam menjalankan tugas tidak semena-mena harus sesuai dengan pedagogik,” pungkasnya. (sbw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.